Laman

Selasa, 31 Mei 2011

Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Mengingat pentingnya peranan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dalam pembangunan ekonomi bangsa maka pembangunan Iptek mutlak harus dilaksanakan terutama pada bidang-bidang yang mendasar. Pembangunan Iptek diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan peradaban bangsa sesuai dengan amanat Undang-Undang 



Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), merupakan unsur utama dalam kemajuan peradaban manusia menuju terbentuknya masyarakat berbasis pengetahuan. Secara umum, peranan Iptek adalah untuk  meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, Meningkatkan daya saing bangsa,  Memperkuat kesatuan dan persatuan nasional,  Mewujudkan pemerintahan yang transparan, dan Meningkatkan jati diri bangsa di tingkat internasional. Melalui kemajuan Iptek, manusia dapat mendayagunakan kekayaan alam untuk menunjang kesejahteraan dan meningkatkan kualitas kehidupannya.  

Bangsa Indonesia secara bertahap harus dapat membangun kemandirian. Kemandirian yang ditopang dengan kemampuan sumberdaya nasional yang bebas dari ketergantungan luar negeri. Ketergantungan pada berbagai produk luar negeri dapat dikurangi dengan penguasaan dan penguatan Iptek. Penguasaan dan penguatan Iptek dapat dicapai dengan memposisikan aktivitas penelitian, pengembangan, dan penerapan Iptek sebagai unsur utama dalam pembangunan bangsa. Beberapa bidang yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan Iptek antara lain adalah Ketahanan Pangan, Penciptaan dan Pemanfaatan Sumber Energi Baru dan Terbarukan, Pengembangan Teknologi dan Manajemen Transportasi, Pengembangan  Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengembangan Teknologi Pertahanan dan Keamanan, dan Pengembangan Teknologi Kesehatan dan Obat.  

Dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek diperlukan SDM yang berkualitas dan pemberdayaan institusi litbang dan industri nasional. Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan kebijakan yang memacu kemampuan nasional. Keberhasilan dalam melaksanakan program-program yang dirumuskan sangat tergantung pada komitmen semua pihak khususnya lembaga penelitian dan pengembangan yang ada pada tingkat nasional dan daerah dalam menjalankannnya.

Pembangunan penelitian, pengembangan, dan penerapan (litbangrap) Iptek bidang ketahanan pangan adalah untuk menopang terwujudnya ketahanan pangan.  Ketahanan pangan yang dimaksud adalah terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pengertian tersebut bermakna bahwa setiap individu dalam rumah tangga dapat terpenuhi kebutuhan gizinya untuk hidup sehat dan produktif sepanjang waktu. . Masalah pangan yang perlu dicermati adalah antara lain: laju peningkatan kebutuhan lebih besar dibandingkan laju peningkatan produksi, konversi lahan pertanian produktif, pola konsumsi yang masih sangat didominasi oleh beras, pasokan pangan hingga tingkat rumah tangga sering terhambat, beberapa produk pangan tidak tersedia sepanjang tahun, masih sering dijumpai produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan, dan daya beli masyarakat yang belum merata. Solusi teknologi terhadap permasalahan pangan dilakukan melalui riset yang meliputi bidang: teknologi budidaya tanaman, ternak dan ikan,  eksplorasi dan uji kelayakan pangan baru, teknologi panen dan pascapanen, sistem informasi produksi – agroindustri – pasar,  dan teknologi pengawasan pangan. 
Pembangunan Iptek bidang energi lebih difokuskan pada penciptaan sumber energi baru dan terbarukan. Selain itu, dukungan kebijakan Iptek bidang energi dimaksudkan untuk menopang kebutuhan energi nasional. Saat ini, kondisi persediaan energi nasional, terutama sektor migas, sangat tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri. Sasaran pembangunan Iptek bidang energi ini adalah terwujudnya peran teknologi dan infrastruktur energi bangsa sendiri guna mendukung bisnis energi yang mengarah kepada peningkatan energi. Dengan memperhatikan jumlah dan angka pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, meningkatnya standar hidup dan isu lingkungan, perencanaan energi jangka panjang harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Dengan keterbatasan sumber energi terbarukan, untuk memenuhi kebutuhan energi di tahun mendatang,  harus diterapkan konsep bauran energi, melakukan penghematan dan meningkatkan efisiensi energi dan harus lebih mengarah kepada energi berbasis teknologi dibandingkan dengan energi berbasis sumber daya yang bersifat tidak terbarukan.
Pembangunan Iptek bidang transportasi diharapkan mampu menunjang sistem transportasi nasional yang pada akhirnya dapat meningkatkan mobilitas dan sistem kerja bangsa Indonesia. Berbagai studi telah menunjukkan, bahwa Negara-negara yang berhasil dalam pencapaian tujuan pembangunan adalah Negara-negara yang memiliki sistem transportasi yang memadai dalam memenuhi kebutuhan dinamis penduduknya. Sistem transportasi yang difokuskan untuk dikembangkan mencakup transportasi jalan, perkeretaapian, sungai, danau dan penyeberangan, laut, udara.
Pembangunan Iptek dalam bidang Pertahanan dan Keamanan ditujukan untuk menopang sitem Pertahanan dan Keamanan, terutama untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebijakan industri pertahanan dan keamanan nasional dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut: penelitian dan pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan, termasuk konsep pertahanan; pengembangan kemitraan industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian dan pengembangan; peningkatan potensi sumber daya manusia dalam bidang desain dan rekayasa; perbaikan, pemeliharaan, dan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan peralatan kepolisian beserta sarana pendukungnya; serta pemberdayaan dan peningkatan peran-serta industri nasional.
Secara umum, pembangunan Iptek di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dilakukan  untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing bangsa, memperkuat kesatuan dan persatuan nasional, mewujudkan pemerintahan yang transparan, dan meningkatkan jati diri bangsa di tingkat internasional.  Arah kebijakan riset dan pengembangan TIK memperhatikan subsitusi impor, diterima di pasar global, berbasis sumber daya, bertumpuan pada modal pengetahuan, mulai dari integrasi tingkatan sistem, menggunakan pendekatan riset integrasi pembangunan, menyesuaikan dengan kondisi pengguna, dan mendukung bidang Iptek lainnya. 
 Pembangunan Iptek bidang kesehatan dan obat diharapkan mampu menopang upaya pemenuhan salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau seperti diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945.

Tidak ada komentar: